Untuk kalian yang sedang bekerja dan ingin memutuskan untuk keluar dari pekerjaan tersebut atau yang biasa disebut dengan resign merupakan hal yang sangat sulit dilakukan, apalagi untuk orang yang tidak enakan, dan juga sekarang ada fenomena yang disebut dengan The Great Resignation yang berarti menambah orang yang ingin resign ketika bekerja di rumah atau WFH.
Banyak pakar yang mengatakan bahwa apabila ada karyawan yang ingin resign hal tersebut dapat memberikan aura negatif kepada perusahaan, hal tersebut sama saja seperti kita yang sedang putus dengan pasangan yang sangat kita cintai.
Nah dengan begitu untuk kalian yang ingin memutuskan untuk resign anda harus memberitahukan keputusan tersebut dengan profesional, mungkin dengan artikel ini dapat membantu anda resign dan tetap terlihat profesional, simak sampai habis yah.
1. Jangan membuat atasan kalian kaget
Untuk kalian yang ingin memutuskan untuk resign hal yang harus kalian lakukan pertama kali adalah dengan menghubungi atasan kalian, menurut beberapa pakar menghubungi atasan kalian sesegera mungkin ketika anda ingin resign secepat mungkin akan menghasilkan hal yang baik juga.
Sampaikan alasan kalian dengan jujur kepada atasan kalian yang membuat kalian ingin memutuskan untuk resign, jangan membuat atasan kalian terkejut karena alasan kalian yang mengada ngada, dengan begitu pastinya atasan kalian akan mengerti mengapa kalian ingin memutuskan untuk resign.
2. Mengucapkan rasa terima kasih
Setelah kalian sudah menghubungi atasan kalian dan juga proses resign anda telah selesai hal yang harus kalian lakukan lagi adalah jangan lupa untuk mengucapkan rasa terimakasih kalian kepada perusahaan, atasan, dan juga teman teman kerja kalian, dengan begitu akan menunjukan bahwa kalian tersebut telah resign dengan cara yang baik dan tidak ada dendam ataupun masalah yang membuat anda resign.
3. One Month Notice
Hal yang perlu anda ketahui ketika anda ingin memutuskan untuk resign adalah anda tidak dapat langsung keluar dari perusahaan tersebut, ada peraturan yang namanya one month notice, peraturan ini mengharuskan anda untuk tetap bekerja selama 1 bulan setelah anda memutuskan untuk resign.
Peraturan ini bukan melarang kalian untuk keluar dari perusahaan kok, melainkan untuk mencari pengganti kalian, dan juga pastinya ketika anda memutuskan untuk keluar pekerjaan kalian masih ada yang belum terselesaikan dengan begitu kalian diberi waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dan juga perusahaan mencari pengganti kalian.